Jumat, 17 Desember 2021

ERA TEKNOLOGI BEBAS NAMUN TAGGUNG JAWAB.

Bismillah..

Assalaamu ‘alaykum wa rahmatullah wa barakaatuh.

Alhamdulillah, sore ini merupakan pertemuan ke-19 kelas Guru Motivator Literasi Digital (GMLD). Sebagaimana jadwalnya,  materi di hari senin (13/12/21) disampaikan melalui ruang chat WhatsApp. Rifatun, M.Pd, sosok bersahaja lulusan Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang menjadi narasumber pada kesempatan kali ini. Beliau didampingi moderator, Bunda Rosminiyati.

Bu Rifatun mengawali materi yang disampaikannya yakni Era Teknologi Bebas Namun Tanggungjawab dengan melempar tanya ke segenap peserta GMLD. “Apa yang dimaksud dengan era teknologi?”

Berbagai jawaban pun disampaikan. Di antaranya, semua fasilitas serba digital, abad 4.0, dan juga suatu zaman dimana kegiatan atau aktivitas dilakukan dengan menggunakan media digital.

Bu Rifatun kemudian memaparkan bahwa seiring bergulirnya waktu, teknologi terus mengalami perkembangan. Adanya Internet saat ini telah memperkecil hambatan fisik terhadap komunikasi dan memungkinkan manusia untuk berinteraksi secara bebas dalam skala global.

Teknologi telah memengaruhi masyarakat dan sekeliling kita. Beragam penerapan teknologi telah memengaruhi nilai suatu masyarakat. Acap kali hadirnya teknologi baru mencuatkan pertanyaan-pertanyaan etika baru. Sebagai contoh meluasnya gagasan tentang efisiensi dalam konteks produktivitas manusia, suatu istilah yang pada awalnya hanya menyangkut permesinan.

Teknologi menyajikan bermacam kemudahan. sehingga kini setiap kita leluasa dan bebas menggunakannya, tentu salah satunya betujuan untuk keefisienan pekerjaan kita. Namun, pertanyaannya ialah bagaimana cara kita menggunakan teknologi yang bebas ini?

Sebagai seorang guru, salah satu cara menggunakan teknologi misalnya dengan menggunakan infokus pada saat mengajar, agar materi yang begitu luas dapat terjangkau semua siswa dan membuat pembelajaran menjadi menarik.

Caranya manfaatkan teknologi dengan optimal dan proporsional sesuai kebutuhan. Silahkan menggali informasi seluas-luasnya, tapi tetap dipilah baik dan buruknya. Laksana pisau, teknologi pun memiliki dua sisi. Tergantung pada penggunanya. Sehingga sudah semestinya kita juga berperan dan bertanggung jawab dalam menggaungkan literasi digital kepada para peserta didik dan masyarakat.

Termasuk dengan melakukan pendekatan terhadap anak-anak didik kita terkait penggunaan teknologi ataupun media sosial secara bijak dengan memperhatikan norma-norma agar kemudian tidak menyalahi aturan dan etika dalam berinteraksi atau berselancar menggunakan teknologi digital.

Dalam  menggunakan teknologi kita diberi kebebasan. Pemanfaatan dalam dunia pendidikan  antara lain:

1 Membantu untuk mengelola prioritas

2. Komunikasi yang lebih baik

3.Menggunakan cara yang berbeda untuk Pendidikan

4. Memanfaatkan teknologi tepat waktu

Selain 4 cara di atas, beberapa hal terkait memanfaatkan teknologi supaya kegiatan belajar kita jadi lebih mudah, yaitu:

1.  Kamus online untuk mempelajari bahasa asing

2. Menonton video pembelajaran di situs video sharing

3. Memakai aplikasi untuk penunjang kegiatan belajar

4. Manfaatkan website penyedia materi pelajaran

5. Gunakan fitur yang ada di smartphone

 

Selanjutnya era teknologi  bebas namun  bertangung jawab . Maksudnya?

Maksud dari bebas dan bertanggung jawab adalah kita sebagai pelaku baik guru, siswa maupun semua orang harus memiliki etika digital yang baik. Semua yang kita ambil harus bisa kita pertanggungjawaban secara moral. Contoh sederhana ialah gunakan produk yang baik untuk pembelajaran dan cantumkan sumber materi yang kita kutip.

Era teknologi bebas namun bertanggung jawab jawab juga dapat dimaknai sebagai saat di mana kita berkesempatan seluas-luasnya untuk memanfaatkan teknologi untuk kepentingan kita, misalnya sebagai seorang guru kita bisa bebas mencari bahan ajar untuk kita ajarkan kepada anak didik kita. Bersamaan dengan itu, bentuk bertanggung jawab kita adalah  menggunakan teknologi dengan baik dan tidak menggunakannya untuk menyebarkan hal-hal buruk. Terlebih lagi karena kita adalah model bagi anak didik kita yang senantiasa ulung dalam meniru.

Dapat diartikan pula dunia digital saat ini sudah menjadi kebutuhan di semua lini. Namun, perlu disadari bahwa semua yang ada akan meninggalkan jejak dan menjadi track record kita. Maka, bertanggung jawab dalam penggunaannya menjadi sebuah keharusan pula. Oleh sebab itu memiliki kemampuan berliterasi digital adalah kuncinya, agar kita cakap dan bijak sehingga kemudian tidak mudah terperosok dalam jurang kehancuran.

Berikut 4 Pasal UU ITE yang mengatur etika bermedia sosial, Yakni UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (Pasal 27,28,29,30).

Sebagai closing statement Bu Rifatun mengungkapkan satu kalimat persuasif yang dialamatkan untuk kita semua.. “Marilah kita bersama-sama bisa memanfaat era teknologi/ digital  dengan bebas namun pilihlah teknologi/ digital  yang sesuai dengan kita, Pilih yang cocok dan positif dengan etika yang baik dan penuh tanggungjawab.”

Terima kasih, Bu Rifatun, Bunda Ros dan teman teman semua.


Riung, 13 Desember '21

Astuty HAR 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sampai Ketemu Lagi

Sampai ketemu lagi. "Kak As, nanti saya telpon ya" Aku menjwabnya dengan senyuman. "Sampai ketemu lagi, kak" ia pu...