Bismillah..
Assalaamu ‘alaykum wa rahmatullah wa barakaatuh.
Alhamdulillah,
sore ini merupakan pertemuan ke-19 kelas Guru Motivator Literasi Digital (GMLD).
Sebagaimana
jadwalnya, materi di hari senin
(13/12/21) disampaikan melalui ruang chat WhatsApp. Rifatun, M.Pd, sosok
bersahaja lulusan Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Muhammadiyah
Surakarta (UMS) yang menjadi narasumber pada kesempatan kali ini. Beliau didampingi
moderator, Bunda Rosminiyati.
Bu
Rifatun mengawali materi yang disampaikannya yakni Era Teknologi Bebas Namun Tanggungjawab
dengan melempar tanya ke segenap peserta GMLD. “Apa yang dimaksud dengan era
teknologi?”
Berbagai
jawaban pun disampaikan. Di antaranya, semua fasilitas serba digital, abad 4.0,
dan juga suatu zaman dimana kegiatan atau aktivitas dilakukan dengan
menggunakan media digital.
Bu Rifatun
kemudian memaparkan bahwa seiring bergulirnya waktu, teknologi terus mengalami
perkembangan. Adanya Internet saat ini telah memperkecil hambatan fisik
terhadap komunikasi dan memungkinkan manusia untuk berinteraksi secara bebas
dalam skala global.
Teknologi
telah memengaruhi masyarakat dan sekeliling kita. Beragam penerapan teknologi
telah memengaruhi nilai suatu masyarakat. Acap kali hadirnya teknologi baru mencuatkan
pertanyaan-pertanyaan etika baru. Sebagai contoh meluasnya gagasan tentang
efisiensi dalam konteks produktivitas manusia, suatu istilah yang pada awalnya
hanya menyangkut permesinan.
Teknologi menyajikan
bermacam kemudahan. sehingga kini setiap kita leluasa dan bebas menggunakannya,
tentu salah satunya betujuan untuk keefisienan pekerjaan kita. Namun, pertanyaannya
ialah bagaimana cara kita menggunakan teknologi yang bebas ini?
Sebagai
seorang guru, salah satu cara menggunakan teknologi misalnya dengan menggunakan
infokus pada saat mengajar, agar materi yang begitu luas dapat terjangkau semua
siswa dan membuat pembelajaran menjadi menarik.
Caranya
manfaatkan teknologi dengan optimal dan proporsional sesuai kebutuhan. Silahkan
menggali informasi seluas-luasnya, tapi tetap dipilah baik dan buruknya. Laksana
pisau, teknologi pun memiliki dua sisi. Tergantung pada penggunanya. Sehingga sudah
semestinya kita juga berperan dan bertanggung jawab dalam menggaungkan literasi
digital kepada para peserta didik dan masyarakat.
Termasuk dengan
melakukan pendekatan terhadap anak-anak didik kita terkait penggunaan teknologi
ataupun media sosial secara bijak dengan memperhatikan norma-norma agar
kemudian tidak menyalahi aturan dan etika dalam berinteraksi atau berselancar menggunakan
teknologi digital.
Dalam
menggunakan teknologi kita diberi kebebasan. Pemanfaatan dalam dunia
pendidikan antara lain:
1 Membantu
untuk mengelola prioritas
2.
Komunikasi yang lebih baik
3.Menggunakan
cara yang berbeda untuk Pendidikan
4.
Memanfaatkan teknologi tepat waktu
Selain 4 cara di atas, beberapa hal terkait memanfaatkan
teknologi supaya kegiatan belajar kita jadi lebih mudah, yaitu:
1. Kamus online untuk mempelajari bahasa asing
2. Menonton video pembelajaran di situs video
sharing
3. Memakai aplikasi untuk penunjang kegiatan
belajar
4. Manfaatkan website penyedia materi pelajaran
5. Gunakan fitur yang ada di smartphone
Selanjutnya era teknologi bebas namun
bertangung jawab . Maksudnya?
Maksud
dari bebas dan bertanggung jawab adalah kita sebagai pelaku baik guru, siswa
maupun semua orang harus memiliki etika digital yang baik. Semua yang kita
ambil harus bisa kita pertanggungjawaban secara moral. Contoh sederhana ialah gunakan
produk yang baik untuk pembelajaran dan cantumkan sumber materi yang kita kutip.
Era
teknologi bebas namun bertanggung jawab jawab juga dapat dimaknai sebagai saat
di mana kita berkesempatan seluas-luasnya untuk memanfaatkan teknologi untuk
kepentingan kita, misalnya sebagai seorang guru kita bisa bebas mencari bahan
ajar untuk kita ajarkan kepada anak didik kita. Bersamaan dengan itu, bentuk
bertanggung jawab kita adalah menggunakan teknologi dengan baik dan tidak
menggunakannya untuk menyebarkan hal-hal buruk. Terlebih lagi karena kita adalah
model bagi anak didik kita yang senantiasa ulung dalam meniru.
Dapat diartikan
pula dunia digital saat ini sudah menjadi kebutuhan di semua lini. Namun, perlu
disadari bahwa semua yang ada akan meninggalkan jejak dan menjadi track
record kita. Maka, bertanggung jawab dalam penggunaannya menjadi sebuah
keharusan pula. Oleh sebab itu memiliki kemampuan berliterasi digital adalah
kuncinya, agar kita cakap dan bijak sehingga kemudian tidak mudah terperosok dalam
jurang kehancuran.
Berikut 4
Pasal UU ITE yang mengatur etika bermedia sosial, Yakni UU No.19 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (UU ITE). (Pasal 27,28,29,30).
Sebagai
closing statement Bu Rifatun mengungkapkan satu kalimat persuasif yang
dialamatkan untuk kita semua.. “Marilah kita bersama-sama bisa memanfaat era
teknologi/ digital dengan bebas namun
pilihlah teknologi/ digital yang sesuai
dengan kita, Pilih yang cocok dan positif dengan etika yang baik dan penuh
tanggungjawab.”
Terima
kasih, Bu Rifatun, Bunda Ros dan teman teman semua.
Riung, 13 Desember '21
Astuty HAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar