Alhamdulillah,
segala Puji bagi Allah yang telah mengantarku pada sebuah program besar bernama
GMLD ini. Pertemuan
ke-4 kelas GMLD semula direncanakan akan diisi oleh Pak Munif Chatib. Namun,
beliau berhalangan sehingga materi yuk cegah cyber bullying ini disampaikan
oleh Om Jay dan dipandu oleh Bu Rosminiyati selaku moderatornya.
Apa sih cyber bullying? Mengapa kita perlu mengetahuinya?
silahkan dibaca resume ini hingga selesai..
Di
masa pandemi corona virus disease 19 (Covid-19) ini membuat banyak orang
semakin akrab dengan internet. Sekolah, bekerja, berinteraksi dengan teman,
semuanya dilakukan secara online. Selain itu, untuk menghilangkan rasa bosan
atau juga ber-me time sebagian besar orang memilih bermain media sosial
(medsos). Penggunaan medsos yang pada dasarnya untuk bersosialisasi dan berbagi
beragam informasi kini kerap memicu berbagai aktivitas yang disertai tindak
intimidasi dan pelecehan terhadap orang lain. Ini menjadi salah satu dampak
buruk kehadiran medsos di tengah masyarakat atau biasa disebut cyber
bullying.
Cyber
bullying
merupakan perilaku anti-sosial yang melecehkan ataupun merendakan seseorang,
kebanyakan menimpa anak-anak dan remaja yang dilakukan secara online atau di
dunia siber. Tindakan melecehkan tersebut biasanya dilakukan dengan mengunggah
komentar/informasi/gambar foto/video yang ditujukan untuk menyakiti,
mengintimidasi, menyebar kebohongan, menghina, dan mempermalukan seseorang
melalui jejaring medsos.
Pada
dasarnya bully atau perundungan dapat mengakibatkan kesehatan mental
korban terganggu. Ditunjang dengan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa
Internet Indonesia (APJII) yang dirilis pada tahun 2019, tercatat 49% pengguna
internet pernah menjadi korban cyber bullying. Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI) pun menjelaskan bahwa dampak cyber bullying lebih parah
dari bullying yang terjadi secara offline. Sebab yang mengetahui
kejadian bully offline hanya
orang-orang yang melihat secara langsung. Namun, tidak demikian dengan cyber
bullying di mana semua orang yang online dan terkoneksi internet dapat membaca,
melihat dan mengetahuinya. Sehingga korban akan mengalami trauma psikologis
karena pelaku biasanya melakukan berulang-ulang dan menghasut orang lain untuk
mengikutinya, meskipun tak jarang orang lain itu tidak mengenal korban.
Faktor penyebab, macam-macam, dan dampak bullying secara
ringkas digambarkan dalam video singkat https://www.youtube.com/watch?v=Rhinz16z7tM.
Penjelasan mengenai cyberbulling juga dapat kita peroleh dengan menonton video https://www.youtube.com/watch?v=5CfLW5aEBAw.
Selain itu, untuk contoh-contoh cyber bullying dapat kita baca dalam
tulisan Daarin Rania di https://www.hipwee.com/feature/jenis-cyber
bullying/.
Pelaku
cyber bully (sebutan untuk pelaku bully di medsos) seringkali berlindung
di anonymous acoount ataupun fake account untuk mem-bully orang
lain. Meskipun demikian, sejatinya pelaku cyber bully merasakan ketidaknyamanan juga. Bahkan bila
ditelusuri pelaku cyber bully ataupun pelaku bully pada umumnya
bisa jadi adalah korban bully di lingkungan lainnya atau sebelumnya pernah
menjadi korban bully. Hal ini tentu akan menjadi “lingkaran setan” yang
tidak berujung.
- Jangan
merespon.
- Jangan
membalas aksi pelaku.
- Simpan
semua bukti.
- Segera
blokir aksi pelaku.
- Selalu
berperilaku sopan di dunia maya.
- Jika
sudah meresahkan, laporkan pada pihak berwenang.
Selain itu, beberapa hal yang
dapat kita lakukan agar kita tidak menjadi saasaran apalagi korban cyber
bullying ialah:
- Hindari posting terlalu sering atau banyak
- Jangan posting konten yang
aneh
- Cermat dalam memilih
teman di medsos
- Tidak sembarang bercerita di medsos.
Peran orang tua serta guru sangat diperlukan dalam mendampingi anak-anak
bermedia sosial. Berikut hal-hal yang harus kita lakukan terhadap anak sebagai
bentuk usaha pencegahan agar anak terhindar dari perundungan di media sosial di
antaranya:
- memandu sekaligus memberikan edukasi pada anak mengenai
hal-hal yang bisa dan tidak bisa dilakukan melalui jejaring online,
khususnya media sosial.
- mengajari anak bagaimana cara menghadapi perundungan
- membimbing anak untuk mengatur
privasi, khususnya data pribadi anak.
- Menumbuhkan jiwa empati
anak salah satunya dengan menjadi model kebaikan bagi anak.
- Bekali anak-anak kita
dengan agama yang kuat.
“Sedia payung sebelum
hujan”, sebuah peribahasa yang tentu sudah akrab di telinga kita. Semakna
dengan itu, dalam kaitannya dengan cyber bullying ini tentu lebih baik
mencegah dari pada mengobati. Karena mengobati dampak bully secara fisik
pastinya akan lebih mudah daripada mengobati dampak secara psikis. Karena diperlukan
asesmen psikologi lebih lanjut untuk pemulihan secara psikis korban perundungan
dunia maya.
Maka dari itu, sebagai bentuk upaya pencegahan akan kian maraknya cyber
bullying, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI)
menyelenggarakan 1.251 kegiatan Literasi Digital yang akan berlangsung selama 6
Mei – 6 Desember 2021 di 14 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Kegiatan ini membahas
empat pilar utama Literasi Digital; Budaya Bermedia Digital (Digital Culture),
Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan
Cakap Bermedia Digital (Digital Skills). Salah satu fokusnya adalah
mengkampanyekan gerakan anti Cyber bullying.
Menjadi bagian dari GMLD sama dengan kita sedang melabelkan diri kita sebagai
Penggerak seperti yang dicontohkan Guru kita, Om Jay. Juga secara otomatis kita
mestinya bergerak bersama segenap keluarga besar PGRI dan Kemkominfo RI. Terima
kasih tak terhingga dari saya pribadi untuk Om Jay dan segenap tim GMLD. Semoga
sekecil apapun hal yang kita lakukan termasuk upaya cegah cyber bullying
ini tercatat sebagai amal jariyah kita semua. Aamiin.
Yuk cegah cyber bullying dengan sama-sama kita sebarkan kampanye aksi #BalasYangBaik di sosial media dalam bentuk foto, video dan quotes... 😊
Tetap semangat berkarya ibu guru maniiisss.
BalasHapus