Rabu, 17 November 2021

Inklusivitas di Dunia Digital

Bismillahirrahmaanirrahiym.

Allahumma shalli ‘ala Sayyidinaa Muhammad wa alihi.

Segala Puji bagi Allah yang Mahaberkehendak. Sore hari ini kelas Guru Motivator Literasi Digital (GMLD) kembali dilaksanakan via WhatsApp sebagaimana mestinya. Namun, terjadi sedikit perubahan pada jadwal materi yang akan disampaikan. Sebagai solusi dari perbedaan waktu yang kita alami bersama dalam kelas GMLD ini, maka materi Inklusivitas di Dunia Digital yang semula dijadwalkan akan berlangsung via zoom pada pertemuan ke-9 digeser menjadi pertemuan ke-8 yang jatuh pada hari ini, Rabu, 17 November 2021.

Narasumber yang menyampaikan materi Inklusivitas di Dunia digital ini ialah Pak Muliadi, S.Pd, M.Pd, seorang guru Matematika di SMK Negeri 1 Tolitoli, Sulawesi Tengah. Beliau merupakan salah satu alumni sekaligus ketua kelas pada kelas Belajar Menulis gelombang 19 atau yang disingkat dengan BM-19. Di kesempatan sore ini beliau didampingi oleh Pak Dail Ma’ruf  selaku moderator yang rupanya tak lain adalah sang ketua pada kelas menulis, BM-20.

Pak Dail membuka pertemuan hari ini dengan sedikit membagi cerita mengenai kelas BM yang dilaluinya. Beliau menyebutkan kesamaan jadwal hari pelaksanaan kelas BM dan kelas GMLD serta yang sedikit membedakannya adalah selain via chat WA pada senin dan rabu, di kelas GMLD ada hiburannya. Pada jumat sore diadakan via zoom. Demikian ungkap Pak Dail.

Kesempatan selanjutnya, Pak Muliadi mengawali kelas GMLD ini dengan mengingatkan kita semua untuk selalu bersyukur kepada Allah sang Mahapemberi yang telah menganugerahkan berbagai nikmatNya kepada kita agar segala kebaikan hidup di dunia dan akhirat akan senantiasa Allah tambahkan bagi kita. Hal ini tak lain adalah janji Allah dalam Q.S Ibrahim ayat 7. Dan Allah tentu takkan menyalahi janjiNya.

Satu kata mewakili kesan pertama saya dan mungkin semua peserta GMLD terhadap pemateri yang satu ini ialah tawadhu, rendah hati. Beliau mengungkapkan bahwa pada prinsipnya saat ini kita sedang memainkan peran kita masing-masing yang telah dirancang oleh Yang Maha Kuasa, Allah SWT.

“Oleh sebab itu, izinkan saya memainkan peran saya sebagai narasumber yang akan menyampaikan sedikit pengetahuan dan pengalaman dari tema "Inklusivitas di dunia digital".  Semoga tema ini dapat menginspirasi kita semua untuk lebih bijak bersikap dan bertindak di tengah keberagaman dan keberbedaan yang cenderung semakin tajam ketika bergeser ke dunia digital” pungkas Pak Muliadi melaui salah satu chat WA yang ditulisnya. Beliau tetap teguh menyampaikan materi meski tengah terjadi gangguan jaringan internet di daerahnya.

Sementara itu, Pak Dail pun dengan apik memainkan perannya. Beliau membersamai Pak Muliadi secara interaktif. Sehingga kemudian keduanya mengalirkan pemahaman kepada segenap peserta kelas GMLD dimulai dari defenisi inklusivitas itu sendiri.

Inklusivitas berasal dari kata inklusi, kata ini diambil dari kata “inclusion” yang berarti mengajak masuk atau mengikutsertakan. Lawan kata inklusi adalah eksklusif atau eksclusion, artinya menegasi atau mengeluarkan. Dengan demikian inklusivitas merujuk kepada sikap menerima atau mengajak kepada siapa pun tanpa melihat perbedaan dalam konteks sosial.

Sebagai sebuah sikap, inklusivitas senantiasa dikaitkan dengan sikap masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya. Dalam hal ini, masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat digital.

Secara detail Pak Muliadi menuliskan bahwa masyarakat digital adalah masyarakat yang struktur sosialnya adalah jaringan dengan mikro elektronik berbasis informasi digital dan teknologi komunikasi. Castells menyebutnya sebagai masyarakat jejaring (network society), yaitu masyarakat yang terbentuk dari interaksi dan komunikasi melalui perangkat digital. Atau secara sederhana Pak Muliadi menyebutnya sebagai masyarakat yang aktif menggunakan media digital dalam berinteraksi, berkomonukasi, maupun membuat komunitas di dunia digital.


Masyarakat digital identik dengan kebiasaan interaksi dengan media baru melalui konsep metode baru dalam berkomunikasi di dunia digital dan memungkinkan orang-orang dari kelompok-kelompok kecil berkumpul secara online, berbagi, menjual, dan menukar barang serta informasi.

Beberapa alasan kita harus menjadi masyarakat digital yang inklusif ialah karena:

1.    Internet bukan lagi merupakan barang baru di negeri kita tercinta ini. Sehingga semestinya internet bisa dinikmati dengan mudah oleh setiap kita di seluruh penjuru negeri ini.

Oleh Pak Muliadi disampaikan pula bahwa dari data yang ada, tercatat Indonesia berada di urutan ke-4 sebagai pengguna smartphone terbesar di dunia, setelah China, India, dan Amerika Serikat. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia termasuk negara pengguna internet terbesar. Berdasarkan data internetworldstats, pada Maret 2021 pengguna internet Indonesia mencapai 212,35 juta jiwa. Sementara rata-rata waktu yang digunakan untuk mengakases internet adalah 8 jam 52 menit atau sekitar 75% dari waktu yang tersedia.

Wow!!  Hampir 3/4 waktu dihabiskan hanya untuk mengamati perangkat digital yang ada. Sebagian besar pengguna internet tersebut memanfaatkan media sosial untuk berinterkasi, berkomunikasi, atau sekedar mencari informasi bahkan bisa juga hiburan. Tercatat aplikasi yang paling banyak digunakan secara berturut-turut ialah youtube, whatsapp, instagram, facebook, lalu twitter.

2.    Dunia  digital  cenderung  mempertajam  perbedaan  dan  mempeluas  keragaman,  baik  dari  aspek  fisik maupun pandangan, sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan sosial, seperti perselisihan, perkelahian bahkan perpecahan hanya akibat penggunaan media sosial. Oleh karena itu, perlu disikapi dengan bijak.

Mulai saat ini, mari kita senantiasa bersikap benar dalam bermedia sosial.

3.  Keunikan sebagai sebuah keniscayaan, perlu mendapat perlakuan yang proporsional sesuai kondisi keunikannya. Sehingga saudara-saudara kita yang terbatas secara fisik pun dapat menikmati layanan dan kebutuhan sebagaimana layaknya anggota masyarakat digital lainnya.

4.    Hak  dalam  memperoleh  akses  layanan  dan  kebutuhan  di  dunia  digital  untuk  berbagai  keperluan seharusnya mampu menjangkau seluruh wilayah di Indonesia. Setiap anggota masyarakat berhak mendapatkan layanan internet untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan sumber daya manusianya.

 

Terdapat 3 hal penting dalam inklusivitas dunia digital, yakni:

1.       Keunikan fisik dan kemampuan

Sikap inklusif tidak hanya melihat perbedaan dan keragaman sebagai sesuatu yang unik, tetapi juga harus dapat memfasilitasi setiap keunikan sehingga setiap individu atau kelompok masyarakat tertentu dapat menikmati layanan dan memperoleh hak-haknya, termasuk dalam menikmati dan memanfaatkan media digital.

2.     Perbedaan dan keragaman


Masyarakat digital harus mampu bersimpati dan berempati terhadap berbagai keunikan akibat keterbatasan fisik atau mental yang diwujudkan dengan menyediakan instrument atau aplikasi yang ramah kepada penyandang disabilitas agar setiap orang dengan segala keterbatasannya dapat menikmati dan memanfaatkan fasilitas yang ada untuk mengembangan diri. 

3.      Pemerataan akses internet hingga pelosok negeri.

Disamping itu, inklusivitas di dunia digital juga diwujudkan dengan memperluas akses penggunaan media digital kepada masyarakat, terutama pada wilayah tertentu. Dalam hal ini pemerintah berupaya menyediakan dan memperluas infrastruktur jaringan pada wilayah-wilayah belum terjangkau jaringan internet.

 

Selanjutnya pada sesi tanya jawab, Pak Muliadi dilempari banyak pertanyaan oleh peserta GMLD dari tiap kelompok grup WA, baik grup GMLD 1 hingga grup GMLD 6. Beliau kemudian memberikan jawaban yang lugas sehingga mudah dimengerti oleh peserta kelas GMLD. Di bawah ini beberapa poin jawaban Pak Muliadi terhadap pertanyaan-pertanyaan para peserta kelas GMLD yang saya pilih untuk dituliskan pada resume kali ini, diantaranya jawaban atas pertanyaan dari:

πŸ‘‰ M. Chaerudin (GMLD 3)

Cara menciptakan lingkungan inklusif (dalam hal sikap): sebagai pengguna internet di dunia digital, maka sikap keterbukaan terhadap perbedaan pandangan harus dapat wujudkan dalam bentuk misalnya tidak mudah terprovokasi, dan dapat menerima perbedaan sebagai sesuatu lumrah.

πŸ‘‰ Mugiarni (GMLD 1)

Perangkat khusus bagi penyandang disabilitas: menyediakan instrumen atau alat yang memudahkan para penyandang disabilitas sebagai salah satu bentuk perbedaan yang ada dalam lingkungan masyarakat digital  adalah dengan menyediakan perangkat yang ramah terhadap disabilitas. dan ternyata saat ini sudah ada produk gadget yang memiliki fitur pembaca wajah, termasuk smartphone dengan fitur yang sesuai dengan penyandang tuna netra. Kebetulan saya memiliki satu mahasiswa tuna netra yang menggunakan tersebut.

πŸ‘‰ Mega dari Bengkulu.

Bagaimana sikap kita dalam menerapkan inklusivitas dalam bermedia sosial:

Sikap inklusivitas dapat diwjudkan dengan sikap saling menghargai dan menghormati hak dan pendapat orang lain, kemudian dapat menerima dan menghargai perbedaan. Sepanjang hal tersebut tidak berkaitan dengan sikap menghina atau bully atau sejenisnya, sebaiknya kita hargai saja sebagai keragaman dalam berpikir. Mungkin, salah satu tindakan yang bijak perlu diblokir sepanjang hal tersebut tidak merugikan pihak lain.

πŸ‘‰ Frans Fernandez (GMLD 4)

Yang paling penting bagi penyandang disabilitas adalah tersedianya perangkat atau aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Yang paling sederhana misalnya kita bisa membuat blog bukan hanya dalam bentuk tulisan tetapi juga dalam bentuk suara sehingga para tunanetra dapat memanfaatkan blog kita.

πŸ‘‰ Made Suata dari Poso, Sulawesi Tengah.

Upaya untuk mengajak masyarakat menciptakan lingkungan inklusif. Sementara di masyarakat terdapat kecenderungan kelompok mayoritas memiliki egoisme yang tinggi terhadap kelompok minoritas: Merasa superior akibat jumlah atau kekuasaan sering menjadi pemicu terjadinya sikap anti iknlusif. Oleh sebab itu yang harus kita lakukan adalah terus memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat agar tidak memandang perbedaan sebagai sesuatu yang ekslusif. Hal ini dapat dilakukan dengan tidak melakukan perundungan fisik, perundungan verbal, agresi relasi, perundungan prasangka, perundungan siber, apalagi perundungan seksual. Prilaku seperti itu harus terus kita minimalisir agar tidak memicu timbulnya sikap-sikap yang anti sosial.

Beberapa poin tersebut tentu sekaligus sebagai penegasan dari inti materi yang disampaikan oleh Pak Muliadi bersama Pak Dail pada pertemuan via WA grup yang Insya Allah diberkahi Allah ini.

Kepada sang Narasumber juga moderatornya serta semua tim GMLD, semoga Allah tuliskan ini sebagai amal jariyah dan dilimpahkanNya segenap balasan kebaikan yang berlipat bagi Ibu/Bapak sekalian.

Terima kasih kami haturkan. πŸ™πŸ˜Š

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sampai Ketemu Lagi

Sampai ketemu lagi. "Kak As, nanti saya telpon ya" Aku menjwabnya dengan senyuman. "Sampai ketemu lagi, kak" ia pu...