Bismillahirrahmaanirrahiym.
Allahumma shalli ‘ala Sayyidinaa
Muhammad wa alihi.
Segala Puji bagi Allah yang Mahaberkehendak. Sore hari ini kelas Guru Motivator
Literasi Digital (GMLD) kembali dilaksanakan via WhatsApp sebagaimana mestinya.
Namun,
terjadi sedikit perubahan pada jadwal materi yang akan disampaikan. Sebagai
solusi dari perbedaan waktu yang kita alami bersama dalam kelas GMLD ini, maka
materi Inklusivitas di Dunia Digital yang semula dijadwalkan akan berlangsung
via zoom pada pertemuan ke-9 digeser menjadi pertemuan ke-8 yang jatuh pada hari
ini, Rabu, 17 November 2021.
Pak Dail membuka pertemuan hari ini dengan
sedikit membagi cerita mengenai kelas BM yang dilaluinya. Beliau menyebutkan
kesamaan jadwal hari pelaksanaan kelas BM dan kelas GMLD serta yang sedikit
membedakannya adalah selain via chat WA pada senin dan rabu, di kelas GMLD ada
hiburannya. Pada jumat sore diadakan via zoom. Demikian ungkap Pak Dail.
Kesempatan selanjutnya, Pak Muliadi mengawali
kelas GMLD ini dengan mengingatkan kita semua untuk selalu bersyukur kepada
Allah sang Mahapemberi yang telah menganugerahkan berbagai nikmatNya kepada
kita agar segala kebaikan hidup di dunia dan akhirat akan senantiasa Allah
tambahkan bagi kita. Hal ini tak lain adalah janji Allah dalam Q.S Ibrahim ayat
7. Dan Allah tentu takkan menyalahi janjiNya.
Satu kata mewakili kesan pertama saya
dan mungkin semua peserta GMLD terhadap pemateri yang satu ini ialah tawadhu,
rendah hati. Beliau mengungkapkan bahwa pada prinsipnya saat ini kita sedang
memainkan peran kita masing-masing yang telah dirancang oleh Yang Maha Kuasa, Allah
SWT.
“Oleh sebab itu, izinkan saya memainkan
peran saya sebagai narasumber yang akan menyampaikan sedikit pengetahuan dan
pengalaman dari tema "Inklusivitas di dunia digital". Semoga tema ini dapat menginspirasi kita
semua untuk lebih bijak bersikap dan bertindak di tengah keberagaman dan
keberbedaan yang cenderung semakin tajam ketika bergeser ke dunia digital” pungkas
Pak Muliadi melaui salah satu chat WA yang ditulisnya. Beliau tetap teguh
menyampaikan materi meski tengah terjadi gangguan jaringan internet di
daerahnya.
Sementara itu, Pak Dail pun dengan apik
memainkan perannya. Beliau membersamai Pak Muliadi secara interaktif. Sehingga kemudian
keduanya mengalirkan pemahaman kepada segenap peserta kelas GMLD dimulai dari defenisi
inklusivitas itu sendiri.
Inklusivitas berasal dari kata inklusi, kata ini diambil dari kata
“inclusion” yang berarti mengajak masuk atau mengikutsertakan. Lawan kata
inklusi adalah eksklusif atau eksclusion, artinya menegasi atau mengeluarkan.
Dengan demikian inklusivitas merujuk kepada sikap menerima atau mengajak kepada
siapa pun tanpa melihat perbedaan dalam konteks sosial.
Sebagai sebuah sikap, inklusivitas senantiasa dikaitkan dengan sikap
masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya. Dalam hal ini, masyarakat yang
dimaksud adalah masyarakat digital.
Secara detail Pak Muliadi menuliskan bahwa masyarakat digital adalah
masyarakat yang struktur sosialnya adalah jaringan dengan mikro elektronik
berbasis informasi digital dan teknologi komunikasi. Castells
menyebutnya sebagai masyarakat jejaring (network society), yaitu masyarakat yang
terbentuk dari interaksi dan komunikasi melalui perangkat digital. Atau secara
sederhana Pak Muliadi menyebutnya sebagai masyarakat yang aktif menggunakan
media digital dalam berinteraksi, berkomonukasi, maupun membuat komunitas di
dunia digital.
Masyarakat digital identik dengan kebiasaan interaksi dengan media baru
melalui konsep metode baru dalam berkomunikasi di dunia digital dan
memungkinkan orang-orang dari kelompok-kelompok kecil berkumpul secara online,
berbagi, menjual, dan menukar barang serta informasi.
Beberapa alasan kita harus menjadi masyarakat digital yang inklusif ialah
karena:
1. Internet bukan lagi
merupakan barang baru di negeri kita tercinta ini. Sehingga semestinya internet
bisa dinikmati dengan mudah oleh setiap kita di seluruh penjuru negeri ini.
Oleh Pak Muliadi disampaikan pula bahwa dari data yang
ada, tercatat Indonesia berada di urutan ke-4 sebagai pengguna smartphone
terbesar di dunia, setelah China, India, dan Amerika Serikat. Hal ini
menunjukkan bahwa Indonesia termasuk negara pengguna internet terbesar.
Berdasarkan data internetworldstats, pada Maret 2021 pengguna internet
Indonesia mencapai 212,35 juta jiwa. Sementara rata-rata waktu yang digunakan
untuk mengakases internet adalah 8 jam 52 menit atau sekitar 75% dari waktu
yang tersedia.
Wow!! Hampir 3/4 waktu dihabiskan hanya untuk
mengamati perangkat digital yang ada. Sebagian besar pengguna internet tersebut
memanfaatkan media sosial untuk berinterkasi, berkomunikasi, atau sekedar
mencari informasi bahkan bisa juga hiburan. Tercatat aplikasi yang paling
banyak digunakan secara berturut-turut ialah youtube, whatsapp, instagram,
facebook, lalu twitter.
2. Dunia digital cenderung mempertajam perbedaan dan mempeluas keragaman, baik dari aspek fisik maupun pandangan, sehingga
berpotensi menimbulkan kerawanan sosial, seperti perselisihan, perkelahian
bahkan perpecahan hanya akibat penggunaan media sosial. Oleh karena itu, perlu disikapi dengan bijak.
Mulai saat ini, mari kita senantiasa bersikap benar dalam
bermedia sosial.
3. Keunikan sebagai
sebuah keniscayaan, perlu mendapat perlakuan yang proporsional sesuai kondisi
keunikannya. Sehingga saudara-saudara kita yang terbatas secara fisik pun dapat
menikmati layanan dan kebutuhan sebagaimana layaknya anggota masyarakat digital
lainnya.
4. Hak dalam memperoleh akses layanan dan kebutuhan di dunia digital untuk berbagai keperluan
seharusnya mampu menjangkau seluruh wilayah di Indonesia. Setiap anggota
masyarakat berhak mendapatkan layanan internet untuk mempercepat pemerataan
pembangunan dan peningkatan sumber daya manusianya.
Terdapat 3 hal penting dalam inklusivitas dunia digital, yakni:
1. Keunikan fisik
dan kemampuan
Sikap inklusif tidak hanya melihat perbedaan dan keragaman sebagai sesuatu yang unik, tetapi juga harus dapat memfasilitasi setiap keunikan sehingga setiap individu atau kelompok masyarakat tertentu dapat menikmati layanan dan memperoleh hak-haknya, termasuk dalam menikmati dan memanfaatkan media digital.
2. Perbedaan dan
keragaman
Masyarakat digital harus mampu bersimpati dan berempati terhadap berbagai keunikan akibat keterbatasan fisik atau mental yang diwujudkan dengan menyediakan instrument atau aplikasi yang ramah kepada penyandang disabilitas agar setiap orang dengan segala keterbatasannya dapat menikmati dan memanfaatkan fasilitas yang ada untuk mengembangan diri.
3. Pemerataan akses
internet hingga pelosok negeri.
Disamping itu, inklusivitas di dunia digital juga
diwujudkan dengan memperluas akses penggunaan media digital kepada masyarakat,
terutama pada wilayah tertentu. Dalam hal ini pemerintah berupaya menyediakan
dan memperluas infrastruktur jaringan pada wilayah-wilayah belum terjangkau
jaringan internet.
Selanjutnya pada sesi tanya jawab, Pak Muliadi dilempari banyak pertanyaan
oleh peserta GMLD dari tiap kelompok grup WA, baik grup GMLD 1 hingga grup GMLD
6. Beliau
kemudian memberikan jawaban yang lugas sehingga mudah dimengerti oleh peserta kelas
GMLD. Di bawah ini beberapa poin jawaban Pak Muliadi terhadap pertanyaan-pertanyaan
para peserta kelas GMLD yang saya pilih untuk dituliskan pada resume kali ini,
diantaranya jawaban atas pertanyaan dari:
👉 M. Chaerudin (GMLD 3)
Cara menciptakan lingkungan inklusif (dalam hal sikap):
sebagai pengguna internet di dunia digital, maka sikap keterbukaan terhadap
perbedaan pandangan harus dapat wujudkan dalam bentuk misalnya tidak mudah
terprovokasi, dan dapat menerima perbedaan sebagai sesuatu lumrah.
👉 Mugiarni (GMLD 1)
Perangkat khusus bagi penyandang disabilitas: menyediakan instrumen atau alat yang memudahkan para
penyandang disabilitas sebagai salah satu bentuk perbedaan yang ada dalam
lingkungan masyarakat digital adalah
dengan menyediakan perangkat yang ramah terhadap disabilitas. dan ternyata saat
ini sudah ada produk gadget yang memiliki fitur pembaca wajah, termasuk
smartphone dengan fitur yang sesuai dengan penyandang tuna netra. Kebetulan saya
memiliki satu mahasiswa tuna netra yang menggunakan tersebut.
👉 Mega dari Bengkulu.
Bagaimana sikap kita dalam menerapkan inklusivitas dalam bermedia sosial:
Sikap inklusivitas dapat diwjudkan dengan sikap saling menghargai dan menghormati hak dan pendapat orang lain, kemudian dapat menerima dan menghargai perbedaan. Sepanjang hal tersebut tidak berkaitan dengan sikap menghina atau bully atau sejenisnya, sebaiknya kita hargai saja sebagai keragaman dalam berpikir. Mungkin, salah satu tindakan yang bijak perlu diblokir sepanjang hal tersebut tidak merugikan pihak lain.
👉 Frans Fernandez (GMLD 4)
Yang paling penting bagi penyandang
disabilitas adalah tersedianya perangkat atau aplikasi yang sesuai
dengan kebutuhan mereka. Yang paling sederhana misalnya kita bisa membuat blog
bukan hanya dalam bentuk tulisan tetapi juga dalam bentuk suara sehingga para
tunanetra dapat memanfaatkan blog kita.
👉 Made Suata dari Poso, Sulawesi Tengah.
Upaya untuk mengajak masyarakat
menciptakan lingkungan inklusif. Sementara di masyarakat terdapat kecenderungan
kelompok mayoritas memiliki egoisme yang tinggi terhadap kelompok minoritas: Merasa superior
akibat jumlah atau kekuasaan sering menjadi pemicu terjadinya sikap anti
iknlusif. Oleh sebab itu yang harus kita lakukan adalah terus memberikan edukasi
yang baik kepada masyarakat agar tidak memandang perbedaan sebagai sesuatu yang
ekslusif. Hal ini dapat dilakukan dengan tidak melakukan perundungan fisik,
perundungan verbal, agresi relasi, perundungan prasangka, perundungan siber,
apalagi perundungan seksual. Prilaku seperti itu harus terus kita minimalisir
agar tidak memicu timbulnya sikap-sikap yang anti sosial.
Beberapa poin tersebut tentu sekaligus sebagai penegasan dari inti materi yang disampaikan oleh Pak Muliadi bersama Pak Dail pada pertemuan via WA grup yang Insya Allah diberkahi Allah ini.
Kepada sang Narasumber juga moderatornya
serta semua tim GMLD, semoga Allah tuliskan ini sebagai amal jariyah dan dilimpahkanNya
segenap balasan kebaikan yang berlipat bagi Ibu/Bapak sekalian.
Terima kasih kami haturkan. 🙏😊